Pelunasan pinjaman dilakukan di akhir waktu jatuh tempo. Akan tetapi Anda juga dapat melunasi pinjaman di awal.
Nasabah tidak perlu khawatir untuk melunasi lebih awal karena nasabah tidak dikenakan penalti atau denda.
Namun jika ternyata nasabah tidak sanggup untuk menebus atau melunasi pinjaman, maka nasabah harus merelakan emasnya untuk dijual pihak Bank. Jika hasil penjualan emas tersebut ternyata melebihi jumlah pinjaman, maka nasabah berhak atas sisa hasil penjualan tersebut.
Nah, demikian sekilas tentang gadai emas di Bank Syariah. Dengan demikian, maka tak heran memang kenapa gadai emas menjadi pilihan masyarakat. Gadai Emas Syariah menyimpan banyak keunggulan antaralain:
- Proses lebih mudah & cepat dan sesuai Syariah
- Persyaratan sangat mudah
- Jangka Waktu dapat diperbaharui
- Penyimpanan yang aman dan berasuransi
- Dapat dilunasi sebelum jatuh tempo pinjaman
Meminjam merupakan pilihan yang paling sering muncul dan diminati. Padahal dengan meminjam mereka sudah dibebani setoran yang besar dari bulan pertama, dan hal ini terkadang memang memberatkan pengusaha.
Dalam artikel ini saya memberikan alternatif lain dalam mendapat modal yaitu dengan gadai emas, yang sudah dapat dilayani oleh banyak Bank Syariah saat ini. Lebih dari itu, ternyata modal dari gadai emas itu lebih indah daripada pinjaman konvensional.
Saya bilang ‘indah’ karena dilihat dari sisi CASHFLOW usaha,dengan gadai emas Anda tidak perlu menyetor pinjaman pokoktiap bulan.
Sedangkan jika Anda mendapatkan pendanaan dari pinjaman biasa maka Anda diwajibkan untuk membayar bunga ditambah setoran pokok tiap bulannya sehingga memberatkan pengusaha yang baru membuka usaha ataupun yang perputaran kas usahanya sedang buruk.
Untuk memahaminya berikut ilustrasi riil-nya (berdasarkan data salah satu bank syariah),
No comments:
Post a Comment